Ratusan Reklame di Pekanbaru Tak Berizin
Ratusan Reklame di Pekanbaru Tak Berizin
PEKANBARU: Dari begitu banyak reklame bertebaran di seantero kota pekanbaru, ternyata ratusan diantaranya tidak dilengkapi izin dari dinas terkait. Saat ini reklame yang berizin di Pekanbaru hanya sebanyak 270 unit saja.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pekanbaru, Yuliasman, Selasa (13/10) di Pekanbaru menyebutkan untuk mendirikan reklame, pengusaha harus mengurus izin dulu agar keberadaan reklame tersebut dinyatakan resmi.Kalau reklame tersebut tidak dilengkapi izin, tentunya akan berimbas pada pendapatan retribusi daerah.
"Daerah yang dirugikan karena tidak bisa menarik retribusi terhadap reklame tersebut," ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Tata Ryang telah membentuk tim yang bertugas mencocokkan data dengan jumlah reklame di Pekanbaru. Untuk reklame yang tidak ada izin, pemiliknya akan disurati untuk mengurus izinnya.Kalau pemiliknya tidak mengindahkan surat itu, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk membongkar reklame.
"Selama ini sudah cukup banyak reklame yang tidak berizin dibongkar," ujarnya.
Dikatakannya, upaya penertiban ini akan terus dilakukan sampai seluruh reklame ilegal dapat ditertibkan. "Kita berharap para pemiliknya bersedia mengurus izinnya agar jangan sampai dibongkar Satpol PP," ujarnya.(***)
Editor :Tim NP