Ahli Hukum Pidana dari Universitas lslam lndonesia, Yogyakarta, Prof. DR. Muzakir mengharapkan Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno dapat mempelajari lebih dalam tentang kelanjutan proyek reklamasi teluk Jakarta. Menurut Muzakir penting untuk dibahas proyek tersbeut sesuai kaidah hukum yang berlaku.
"Gubernur terpilih mestinya pelajari dulu jangan langsung ambil kesimpulan tanyakan masalahnya apa bagaimana kelanjutannya, kalau sudah ada putusan ya hargai putusan itu. Yang penting aspek hukumnya terlebih dahulu deh, follow up hukumnya gimana semuanya berjalan sesuai aturan atau tidak bagus atau tidak untuk lingkungan dan lain sebagainya," tutur Muzakir dalam perbincangannya bersama Radio Republik Indonesia di Jakarta, Senin (29/5/2017).
Jika ada putusan namun tidak sah, kata Muzakir Gubernur baru harus bertindak dan tidak melanjutkan proyek tersebut.
"Kalau ada putusan namun tidak punya izin ya tidak sah. Jangan dilegalisir menjadi sah bahaya dong. Itulah pentingnya mempelajari lebih dalam," kata Muzakir.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan mengatakan rencana Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan menghentikan reklamasi Teluk Jakarta tidak tepat. Dia beralasan penghentian reklamasi di tengah jalan dapat menghancurkan kepercayaan investor di sektor bisnis.
Luhut berpendapat sebaiknya proyek yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah dan pengembang swasta itu tidak dihentikan, namun dievaluasi.
Luhut juga berharap Anies dan Sandiaga dapat mempertimbangkan kesepakatan bisnis yang sudah ada dengan para pengembang. Sebab, ujarnya, 3 dari 17 pulau yang direncanakan dibangun sudah rampung. Ketiga pulau itu adalah pulau C, D, dan G.
Bulan Juni nanti rencananya pemerintah akan mengumumkan hasil kajian Bappenas. Dengan kajian itu, ujarnya, pemerintah akan menjelaskan untung-rugi dari proyek tersebut. (rri)