DPR Minta Penyewa Kelompok Saracen Diusut
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Akbar Faisal meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menindaksiapapun yang terlibat didalam kelompok Saracen termasuk yang memakai jasa dari Saracen.
Diketahui, kelompok Saracen menerima jasa untuk menyebar luaskan konten ujaran kebencian dan hoax berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Politisi Partai NasDem meyakini Polri dapat mengusut hingga tuntas kasus kelompok Saracen.
“Kita minta kepada siapapun dibelakangnya termasuk penyewa harus dibongkar. Saya yakin polisi mampu karena polisi sekarang berubah. Siapapun penyewa termasuk saya kalau order maka hukum saya,” kata Akbar Faisal kepada wartawan, Senin (28/8/2017).
Menurutnya, kelompok Saracen dan kelompok sejenisnya berbahaya karena dapat memecah belah persatuan bangsa dengan informasi yang provokatif dan berbau SARA. Oleh sebab itu, Politisi Partai NasDem mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian yang menangkap tiga orang dari kelompok Saracen.
“Saya beri apresiasi ke pimpinan Polri. Ini prestasi besar. Pembuat benih kebencian membuat bangsa saling terpecah. Buat saya itu luar biasa. Ini juga menjadi fokus kami di Komisi III. Minggu depan kita RDP dengan kapolri,” ujarnya. (np/rri)
Editor :Tim NP