Ombudsman Dorong Pemprov Babel Pengadaan Sarana Layanan Publik di Desa Terpencil
Ombudsman RI Bangka Belitung mendorong Penyelenggara Pelayanan Publik di Pemprov Kepulauan Bangka Belitung untuk membantu pengadaan sarana prasarana pelayanan publik di dusun terpencil; Dusun Pengkalen Batu Desa Ranggung Kabupaten Bangka Selatan, yang memprihatinkan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bangka Belitung Jumli Jamaluddin mengatakan hasil investigasi di Dusun Pengkalen Batu, masyarakat setempat saat ini membutuhkan sarana prasarana pelayanan bidang pendidikan, pelayanan bidang kesehatan, pelayanan bidang kelistrikan, pelayanan air bersih, sanitasi, transportasi, infrastruktur seperti jalan dan jembatan, dan pelayanan penunjang lainnya.
"Hasil investigasi Ombudsman Babel disampaikan kemarin Selasa (29/8/2017) kepada Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah dan OPD di Pemprov Babel, karena cukup mendesak demi pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat Dusun Pengkalen Batu. Dusun itu sudah dihuni hingga 70 tahun ini," kata Jumli pada RRI Kamis (30/8/2017).
Dipaparkan, Desa Ranggung Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan memiliki 4 dusun, dimana 3 dusun berada dalam satu wilayah daratan, sementara 1 dusun lagi, yakni Dusun Pengkalen Batu berada diluar 3 dusun tersebut.
"Untuk menuju ke Dusun Pengkalen Batu harus melewati jalan tanah merah, bisa ditempuh dalam waktu 30 menit, kalau tidak hujan kemudian menyeberangi sungai sempit berkelok menggunakan perahu kecil sekitar 25 menit, dilanjutkan dengan jalan kaki sekitar 25 menit atau bisa dengan roda dua dengan jalan setapak dan bertebing melewati hutan, dan barulah sampai di sana," papar Jumli
Dusun Pengkalen Batu terdiri dari sekitar 40 Kepala Keluarga, dengan jumlah penduduk lebih dari 100 orang. Mata pencarian mereka beragam, ada yang bersawah, berkebun, motong (nyadap) karet, mencari ikan, dan sebagainya.
"Namun bila berbicara masalah ketersediaan pelayanan dasar, seperti pendidikan, dan kesehatan, serta sejumlah pelayanan pendukung lainnya, hal itu patut menjadi perhatian kita bersama," kata Jumli.
Pendidikan misalnya, dari 40 Kepala Keluarga itu, pendidikan yang paling tinggi hanya Sekolah Dasar yang jumlahnya bisa dihitung jari, sementara yang lainnya tidak tamat, bahkan tidak bersekolah sama sekali. Untuk saat ini, terdapat 8 orang anak di dusun tersebut yang baru masuk Sekolah Dasar, itu pun dari segi umur sudah melebihi batas.
Mereka bersekolah di SD 12 Desa Ranggung, dengan harus melalui jalanan dengan penuh resiko. Sedangkan para orang tua, secara bergantian mengantar dan menjemput anak-anak itu dengan menggunakan perahu setiap harinya, karena harus mencari nafkah untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Selain itu, menurut Jumli pelayanan bidang kesehatan, tidak ada sarana-prasarana/fasilitas kesehatan. Seminggu sekali setiap bulannya petugas kesehatan dari Puskesmas Payung datang. Melahirkan masih melalui dukun kampung yang didatangkan dari desa tetangga. Melahirkan melalui bidan, menghubungi Kepala Desa untuk mendatangkan atau mendatangi bidan. Begitu juga permasahan lain tejadi pada kelistrikan.
"Terhadap hasil investigasi Ombudsman RI Babel tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seperti yang disampaikan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung kepada Ombudsman RI Babel, akan segera menindaklanjuti serta mencari solusi yang terbaik, dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan," kata Jumli. (rri)
Editor :Tim NP