BRK Benahi Arah Kebijakan Pengembangan SDM
PEKANBARU (nusapos.com) - Menghadapi tantangan bisnis di tahun 2018 ini, Bank Riau Kepri (BRK) melakukan perbaikan arah kebijakan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Pemimpin Divisi MSDM, Yuharman mengatakan adapun langkah-langkah strategis yang dilakukan oleh manajemen BRK adalah melakukan job enrichment, job enlargement dan job empowerment, ketiga langkah itu dieksekusi dalam bentuk mutasi dan promosi.
Menurut dia, seluruh kebijakan baru mengenai SDM ini, selalu disosialisasikan ke seluruh jajaran manajemen dan pegawai di Bank Riau Kepri. Program sosialisasi ini juga telah disosialisasikan di Kota Pekanbaru dengan mengundang seluruh Direksi, Pemimpin Divisi, Pemimpin Bagian dan Pemimpin Cabang/Capem/Kedai di wilayah Pekanbaru, pada tanggal 13 Maret 2018 lalu.
"Untuk wilayah Kepulauan Riau, juga telah dilakukan di Kota Batam pada tanggal 16 Maret 2018 oleh seluruh Pemimpin Cabang/Capem di wilayah Kepulauan Riau dan dihadiri juga oleh jajaran komisaris dan direksi," kata Yuharman, Jumat (23/3/2018).
Dia menjelaskan, untuk mewujudkan job enrichment, job enlargement dan job empowerment tersebut, dianalisa berdasarkan kinerja tahun 2017 per individu secara kongkrit melalui data actual dan dikombinasikan dengan hasil assessment. Hal itu sendiri dilakukan oleh pihak independen yang berkompeten yaitu lembaga psikologi UNPAD. Dengan demikian program mutasi dan promosi yang dilakukan BRK sendiri, dapat dipertanggungjawabkan validitasnya karena atas dasar skoring, kinerja dan hasil assessment.
Selain itu, ditambahkannya lagi, untuk mempercepat target kinerja manajemen, Bank Riau Kepri juga membentuk 5 unit Task Force yakni, Task Force Percepatan Pembukaan Jaringan Kantor, Task Force Spin Off Syariah, Task Force Transaksi Non Tunai, Task Force PSAK 71 dan Task Force Penurunan NPL.
"Makanya, untuk menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam proses perekrutan pegawainya, BRK juga telah menjadi pionir dikalangan BPD se Indonesia dengan meluncurkan program perekrutan pegawai secara online dan berbasis web yang disebut e-Recruitment," paparnya.
Disisi lain, bank yang memiliki logo tiga layar terkembang itu, juga menjadi yang pertama melakukan lelang jabatan juga untuk dilingkungan BPD se Indonesia sejak tahun 2017 lalu. Hal ini dilakukan dalam rangka tranparansi dan kesamaan kesempatan (equal treatment).
Kemudian, pelaksanaan assesment ini sebagai Implementasi dari BRK juga menerapkan prinsip Good Corporate Governace (GCG), yakni menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness). Dan assessment ini dilaksanakan untuk menempatkan pegawai dengan prinsip the right man and the right place.
"Di akhir tahun 2017 yang lalu, untuk membangun mindset dan semangat baru, kita melaksanakan Relaunching Program Budaya Perusahaan, Corporate Song dan Mars Bank Riau Kepri. Relaunching Program Budaya Bank Riau Kepri ini merupakan evaluasi dari program budaya sebelumnya," paparnya.
"Perubahan program budaya yang dilakukan pada tahun 2017 ini ditujukan agar program budaya tersebut dapat berdampak langsung terhadap proses bisnis bank serta dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada seluruh nasabahnya," lanjut Yuharman lagi.
Dia juga menegaskan, Bank Riau Kepri sendiri dalam kaitan GCG juga telah menjadi pionir dilingkungan BPD se Indonesia, terkait dengan pola rekrutmen yang meminimalisasi konflik kepentingan.
Hal itu juga sudah diwujudkan sejak tahun 2015 melalui Keputusan Direksi No. 80/KEPDIR/2015 tanggal 31 Desember 2015 tentang Sistem dan Prosedur Sumber Daya Manusia PT. Bank Riau Kepri.
Dimana pada BAB III point 6 menyatakan “tidak memiliki hubungan keluarga di bank meliputi anak kandung/tiri, cucu kandung/tiri atau sebaliknya, dan suami/isteri dengan, saudara sekandung sebanyak-banyaknya 1 orang dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai dan dokumen pendukung”.
"Ketentuan ini tidak berlaku surut, namun semenjak aturan itu diberlakukan maka rekrutmen yang baru harus mematuhi aturan tersebut," tutupnya.
Editor :Tim NP
Source : Rls