DPRD Bukittinggi Usulkan Kenaikan Gaji Pegawai Honorer kepada Pemko
Bukittinggi : Ketua Komisi I Dewan Perwailan Rakyat Daerah DPRD) Kota Bukittinggi , M. Nur Idris menilai, gaji beberapa tenaga honorer tidak sebanding dengan tenaga dan waktu yang dikorbankan.
Menurtunya, kondisi sekarang besaran gaji itu masih dibawah Upah Minimum Regional (UMR) Provinsi Sumatera Barat yakni sekitar Rp1,9 juta, namun ada beberapa tenaga honorer di jajaran pendidikan masih ada yang menerima sekitar Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu per bulan.
M. Nur Idris mengaku simpatik, tenaga dan waktu bagi tenaga honorer lebih banyak digunakan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibanding tenaga dan waktu Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang mempunyai gaji per bulan dengan beberapa tunjangan, dan dalam penetapan gaji ini belum memperhatikan rasa keadilan, dimana gaji honorer yang mengabdi bertahun-tahun disamakan dengan honorer baru.
“Kami perhatikan gaji honorer yang bekerja lima tahun lebih mengabdi sama saja besarnya dengan honorer yang baru satu tahun mengabdi. Padahal, selama ini tenaga dan waktu mereka banyak digunakan oleh OPD,” jelasnya, Selasa (19/9/2017).
Read more info "DPRD Bukittinggi Usulkan Kenaikan Gaji Pegawai Honorer kepada Pemko" on the next page :
Editor :Tim NP