Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Usulkan 36 Perda Baru
PEKANBARU (nusapos.com)- Tahun 2018 mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan kembali mengusulkan 36 Ranperda ke DPRD Pekanbaru.
Ironisnya, perda yang sudah ada saja masih banyak yang belum dijalankan, namun ditahun 2018 mendatang Pemko Pekanbaru berencana akan melahirkan 36 Perda baru.
“Ada sekitar 36 Ranperda yang akan kita usulkan kepada dewan ditahun depan,”ungkap Asisisten I Sekda Pekanbaru, Azwan, Senin 27 November 2017.
Azwan menyebutkan, jika rata-rat perda yang diusulkan adalah yang berhubungan dengan pelayanan publik disamping juga ada beberapa usulan ulang dari perda terdahulu yang belum disahkan kepada dewan.
“Kita saat ini tengah membuat skala prioritas diantara usulan Ranperda tersebut yang perlu didahulukan untuk disahkan. Paling lambat pertengahan Desember nanti sudah ada urutannya,” jelasnya.
Menurut Azwan, usulan Ranperda yang diprioritsakan adalah yang sudah mempunyai draft dan naskah akademik serta anggaran.
Meski jumlah ranperda yang diusulkan terbilang banyak namun ditegsakan Azwan tidak semua yang berasal dari usulan Pemko Pekanbaru. Ada sekitar 8 diantaranya merupakan Perda inisiatif dari dewan.
Sebagaimana diketahui ditahun 2017 ini ada 37 Ranperda yang diusulkan Pemko Pekanbaru kepada DPRD namun sampai saat ini baru 16 yang sudah sah dijadikan perda. Sisanya kembali diusulkan ditahun 2018 mendatang.
Editor :Tim NP
Source : -