DPRD Riau Dengarkan Penyampaian Ranperda Gubri Terkait Pengelolaan Kearsipan
PEKANBARU - Gubernur Riau, Syamsuar selaku Kepala Daerah, Senin (02/12) menyampaikan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Kearsipan pada pihak DPRD Riau. Hal ini dilakukan dalam menjaga keberadaan dari dokumen daerah yang ada, mengingat sangat dibutuhkan keberadaannya.
Penyampaian draf Ranperda ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Hardiyanto dan dihadiri oleh 41 orang Anggota DPRD RiaTurut hadir Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan lain.
Gubernur Riau, Syamsuar saat dikonfirmasi setelah rapat Paripurna menyebutkan, arsip merupakan dokumen yang sangat penting dan untuk saat ini keberadaanya kadang-kadang bisa hilang. Sementara pada waktunya sangat dibutuhkan terutama bagi orang-orang yang berhubungan dengan arsip itu.
“Jadi dengan kita usulkan Ranperda Kearsipan ini, maka ada payung hukum yang jelas dalam menjaga kearsipan yang ada. Sehingga akan dapat dipergunakan nantinya baik oleh masyarakat maupun pemerintah itu sendiri atau orang-orang yang berkepentingan pada saat dibutihkan,” sebutnya juga sembari mengatakan sudah saatnya mengurus arsip dengan baik.
Sebagaimana yang diberitakan harian ini sebelumnya, Ranperda ini masuk salah satu Ranperda luncuran tahun 2020. Artinya, kalau cukup waktu dalam pembahasan di 2019, akan disahkan di tahun 2019. Tapi kalau tidak terkejar, akan diteruskan tahun 2020. (Mcr/zal)
Editor :Tim NP
Source : sigapnews.co.id