PWI Lampung akan Gelar UKW XVI
UKW XVI akan di laksanakan September di Lampung
Lampung-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) XVI pada pertengahan September 2017.Kegiatan bertujuan mempercepat profesional media dan target verifikasi media oleh Dewan Pers. "PWI ingin cepat membantu percepatan verifikasi media oleh Dewan Pers.
Kita ingin wartawan di Lampung segera memenuhi standarisasi dewan pers dan profesional, sehingga pers Lampung menjadi lebih baik," kata Plt Ketua PWI Lampung, H Nizwar, pada rapat pengurus harian PWI Lampung, Sabtu (5/8), di Gedung Balai Wartawan H. Solfian Ahmad, Bandarlampung. Pelaksanaan UKW XVI dijadwalkan pada 15-16 September 2017.
Dengan target kuota peserta Muda 35 orang, untuk Madya dan Utama masing masing tujuh orang. Peserta yang akan UKW segera mendaftar ke PWI Lampung, dengan rekomendasi Pimpinan untuk wartawan dan redaktur. Menurut Nizwar, hal yang paling penting kenapa perlu dilakukannya UKW ini ialah, akan melahirkan wartawan-wartawan yang berkompeten.
Dengan begitu akan dapat dilihat oleh masyarakat dan semua pihak siapa yang paling utama untuk melakukan konfirmasi. “UKW sebenarnya perlu dijelaskan kenapa perlu dilaksanakan, siapapun bisa bikin koran dan membuat media, tetapi dengan adanya uji kompetensi akan dapat melihat siapa yang profesional, dan dapat melihat mereka yang berkompeten," katanya. Dilakukan UKW seperti ini, karena masih banyak wartawan yang belum mendapat bagian Kompetensi, “Karena Pers ini mendorong kemajuan untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Sementara Waka Bidang Pembelaan Wartawan Juniardi menambahkan defenisi istilah wartawan muda, madya dan utama tidak terkait dengan usia. Istilah itu adalah jenjang kompetensi kewartawanan, sebagaimana tertera dalam Peraturan Dewan Pers No.1/Peraturan-DP/II/2010 tentang Standar Kompetensi Wartawan. Wartawan Muda adalah wartawan yang sehari-hari bertugas di lapangan, meliput dan menulis berita hasil liputannya. Wartawan Madya adalah redaktur, kordinator liputan dan/atau redaktur pelaksana (redpel). "Wartawan Utama adalah redpel senior, wakil pemimpin redaksi, dan pemimpin redaksi." katanya.(np/rls/agung)