Hasil verifikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tasikmalaya, jumlah rumah rusak akibat Gempa yang terjadi Senin (24/4/2017) adalah sebanyak 43, dan tiga tempat ibadah.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tasikmalaya E.Z. Alfian menjelaskan, verifikasi dilakukan secara objektif sesuai dengan kerusakan yang dialami.
"Kerusakannya bervariasi mulai ringan, sedang dan berat," kata Alfian kepada Radio Republik Indonesia RRI, Selasa (25/4/2017).
Alfian menambahkan dari jumlah rumah rusak, empat rumah diantaranya yang mengalami kerusakan berat bahkan sudah tidak dapat ditempati.
"Empat rumah masuk dalam kategori rusak berat dan tidak dapat ditempati," jelasnya.
Sementara itu terkait dengan perbedaan data hasil verifikasi dan laporan warga. Alfian menjelaskan hal ini wajar terjadi. Namun demikian, perbedaan ini tidak lantas menjadi perdebatan dengan masyarakat.
"Ini hasil verifikasi dan sesuai dengan kategori yang ditetapkan," ucapnya.
Sedangkan sebelumnya hasil laporan warga menunjukan 122 rumah mengalami kerusakan, jumlah ini jauh lebih banyak dari hasil verifikasi BPBD.