Legislator: Seharusnya Sistim Parkir Diperbaiki Dulu
Kondisi Parkir yang amburadul di salah satu ruas kota pekanbaru
PEKANBARU: Polemik disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Parkir di Kota Pekanbaru terus bergulir. Kali ini datang dari salah seorang Legislator Riau yaitu Mansyur HS.
Menurutnya, kenaikan tarif ini dipastikan sangat memberatkan masyarakat. Disamping itu seharusnya tidak tarif yang dinaikkan dulu tapi sistim dan pelayanan perparkiran yang diperbaiki.
"Seharusnya kalau mau mengejar pedapatan retribusi, jangan disektor parkir dilakukan. Mengingat sistim perparkiran kita saat ini belum baik. Juru parkir terkesan hanya bermodal sempritan tanpa perhatikan keamanan kendaraan masyarakat", sebutnya dengan minta diperbaiki sistim dulu.
Disampaikan juga oleh Politisi PKS Dapil Kota Pekanbaru ini, dengan diberlakukannya tarif retribusi parkir baru yaitu Rp5000 untuk roda 2 dan Rp 8000 roda 4, sangat diragukan naskah akademis dalam pengkajian dilakukan sebelumnya. Mengingat ini sudah dipastikan tidak sesuai dengan kondisi sosial dan kemampuan masyarakat.
"Untuk itu kita minta pada Pemko harus mengambil langkah-langkah peninjauab kembali pemberlakuan Perda ini. Apalagi sudah banyak penolakan dari berbagai elemen masyarakat baik dari media sosial, koran dan sebagainya", jelas Anggota Dewan Riau dari Komisi D ini jiga.
Dikatakannya juga, Fraksi PKS di DPRD Kota Pekanbaru sebelumnya menolak atas pemberlakuan dari Perda ini. Ini ditunjukkan dengan melakukan walkout disetiap rapat-rapat dalam membahas upaya kenaikan tarif parkir ini. (***)
Editor :Tim NP