Ancaman keras Jokowi-JK bikin pembakar hutan takut?
ancaman-keras-jokowi-jk-bikin-pembakar-hutan-takut
Dari tahun ke tahun, persoalan kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan gambut tak pernah terselesaikan dengan tuntas. Kebakaran selalu terjadi. Seolah pembakar hutan tak pernah jera.
Padahal, polisi mengklaim telah melakukan pengusutan kasus ini sampai tuntas. Buktinya, tiap tahun selalu masih ada perusahaan nakal membuka lahan dengan cara membakar.
Presiden Jokowi tak mau main-main dalam menyelesaikan kasus pembakaran lahan ini. Perusahaan yang jelas terlibat akan ditindak tegas.
"Tapi untuk yang dibakar, sengaja membakar terus kita kejar. Kemarin sudah disampaikan berapa direktur yang tersangka, manajer yang tersangka," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/9) pekan lalu.
Menurut Jokowi, pemerintah belum menaikkan status kebakaran lahan dan hutan di Sumatera dan Kalimantan menjadi bencana nasional. Sebab, pemerintah masih menunggu kajian dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB), Polri dan tim yang bekerja di lapangan di bawah koordinator Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Melihat nanti BNPB dan tim Polri bekerja, seperti apa," tutup Jokowi.
Presiden sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi terkait penanganan asap di Sumatera dan Kalimantan. "Arahan dari presiden agar penegakan hukum dilaksanakan secara tegas dan menimbulkan efek jera sehingga masa depan tidak terjadi lagi," ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei.
Untuk soal waktu penyelesaian kebakaran lahan dan hutan di wilayah tersebut, Willem mengatakan, presiden telah mematok target untuk dituntaskan antara provinsi satu dengan lainnya berbeda waktu penyelesaiannya.
"Riau kita tetapkan dari hasil pembicaraan dengan pemda, dengan melihat ancaman yang ada dan kemampuan yang dimiliki, Riau ditetapkan 14 hari sejak Kamis lalu. Sumatera Selatan 30 hari sejak Jumat, Jambi 30 hari sejak Senin begitu juga Kalimantan," ujarnya.
Sama halnya Presiden, Wapres Jusuf Kalla juga tak kalah keras. Dia akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pembakaran lahan dan hutan.
Tindakan hukum itu diberlakukan tidak hanya bagi perusahaan Indonesia, melainkan perusahaan asing yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan. "Malaysia mendukung itu, tindak tegas kepada siapa saja termasuk perusahaan Malaysia," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (18/9) lalu.
Malah, lanjut JK, Malaysia mendesak perusahaan Malaysia yang beroperasi di Sumatera untuk disiplin dan berani bertanggung jawab apabila terlibat. "Seperti diketahui juga di Sumatera banyak perusahaan Malaysia juga beroperasi sehingga Indonesia juga Malaysia mendesak juga kepada perusahaan Malaysia yang beroperasi di Sumatera untuk disiplin dan juga siap untuk ditindaki apabila memang bersalah," kata JK.
Editor :Tim NP