Kemenag Riau Lakukan Pencegahan Karhutla Melalui Pendekatan Agama
Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau melakukan kerjasama dengan perusahaan untuk mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melalui pendekatan agama dengan melibatkan tokoh agama.
"Kerjasama pencegahan Karhutla melalui pendakatan agama itu merupakan upaya yang dilakukan oleh PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) ke kantor Kemenag Provinsi Riau," kata Widodo selaku Tim dari RAPP saat bertemu dengan Kepala Kemenag Provinsi Riau, Ahmad Supardi.
Dia mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan tokoh agama melalui komitmen bersama dalam hal pencegahan Karhutla yang sangat rawan di Riau.
"Maka melalui Kemenag Provinsi Riau, semua unsur, tokoh agama dan umat beragama dapat berperan aktif dalam pencegahan Karhutla," harapnya, Jumat (29/9/2017).
Sementara itu Ahmad Supardi Hasibuan menyambut baik upaya PT RAPP dalam mencegah Karhutla melalui pendekatan agama dengan melibatkan semua tokoh agama Islam, Kristen, Budha, Hindu dan Katolik termasuk Konhuchu.
"Karhutla bukan lagi persoalan keagamaan dan ketertiban masyarakat saja, tetapi sudah menyangkut ketahanan bangsa, karena akibat asap Karhutla, dampak yang dirasakan masyarakat khususnya generasi muda bisa hingga 20 tahun kedepan," urainya.
Pencegahan Karhutla melalui pendekatan agama juga diimplementasikan melalui MoU Program Fire Aware Community (FAC) PT RAPP untuk lima kabubaten bebas api di Provinsi Riau yang ditanda tangani PT RAPP dengan Kemenag Riau, Jumat (29/9/2017).
Penandatanganan MoU Peluncuran Program FAC religious Leader oleh FKUB di lima Kabupaten dengan RAPP itu, disaksikan oleh MUI dan sejumlah tokoh agama Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, dan Konghuchu.
"Penanganan dan pencegahan kebakaran hutan membutuhkan sinergi semua pihak. Oleh karena itu kami menyambut baik dan mengapresiasi setinggi tingginya kepada semua yang hadir dan lima kabupaten yang diundang hadir dalam Mou ini," ujar Direktur RAPP, Rudi Fajar.
Sedangkan Irhas selaku Kepala Bidang Urusan Agama Islam, Kemenag Provinsi Riau mengingatkan hendaknya sebagai manusia menyadari bahwa sudah menjadi kewajiban, sebagai umat untuk memelihara bumi, menjaga alam beserta isinya.
"Agaknya saya titip kan juga ketika program ini terbuat, hendaknya tidak saja hanya terjalin dalam bentuk komunikasi dan koordinasi semata, tapi juga akan lebih memperhatikan sinergitas dan fasilitas untuk para pemuka agama, sebagai corong terdepan di masyarakat melakukan sosialisasi tentang haramnya pendirian laham dengan cara membakar hutan", tutur Irhas.
Penandatanganan mou merupakan langkah nyata atas tidak lanjut pertemuan RAPP dengan Kemenag Riau beberapa hari yang lalu, tentang pencegahan dan pengendalian karhutla di Provinsi Riau. Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pemaparan tentang desa bebas api oleh Manager RAPP Sailal Arimi yang diakhiri dengan dialog dan tanya jawab interaktif. (rri)
Editor :Tim NP