Polsek Tandun Sosialisasi Bahaya Narkoba Pada Karyawan PTPN V
Pasir Pengaraian (nusapos.com)- Kapolsek Tandun AKP Nurman, SH. MH memberikan materi Sosialisasi penyalahgunaan narkoba kepada Karyawan PTPN V Sei Tapung, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Rabu (17/1/18)
Selain dihadiri sekitar 65 karyawan PTPN V Sei Tapung, hadir juga Manejer Inti Kebun PTPN V Sei Tapung Syahrul Qamar Lubis, SP, Manejer PKS PTPN V Sei Tapung, Robinson Hutabarat dan Asisten Umum PTPN V Sei Tapung Azhar Pulungan.
Kepada karyawan PTPN V Sei Tapung yang hadir dalam sosialisasi itu, AKP Nurman menjelaskan apa saja yang tergolong narkoba dan apa saja sanksi hukum yang diterima bagi orang yang menyalahgunakan narkoba.
Disebutkan AKP Nurman, adapun yang dimaksud dari narkoba itu sendiri berdasarkan UU No. 35 Tahun 2009 adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya ras, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan.
"Narkoba Singkatan dari narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya. Dan tentunya kita ketahui bersama, narkoba yang umum beredar di Rohul itu seperti sabu-sabu dan ganja,"kata AKP Nurman.
Sedangkan mengenai ancaman Pidana UU No.35 Tahun 2009 dipasal 111 Ayat 1 berbunyi "setiap orang tanpa hak dan melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan dan atau nenguasai narkotika golongan I, dipidana penjara minimal 4 tahun, maksimal penjara 12 tahun dan denda minimal satu miliyard.
Selain memaparkan penjelasan narkoba dan sanksi hukumnya, AKP Nurman juga menyampaikan kepada Karyawan PTPN V Sei Tapung agar tidak mencoba coba menggunakan Narkoba. Memberi pengertian kepada karyawan bahwasannya narkoba merusak kesehatan,rumah tangga, karier, mental serta dekat dengan kematian.
"Kita juga menghimbau kepada warga agar selalu berkoordinasi dengan kepolisian serta memberikan informasi bila ada yg menggunakan atau bertransaksi narkoba dan mengajak masyarakat untuk ikut mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan tempat tinggalnya,"pungkas AKP Nurman.
Editor :Tim NP
Source : -