Pemkab Bersama Kepolisian Terus Bekerja Berantas Peredaran Miras
Bangkinang Kota (nusapos.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk memberantas peredaran minuman keras didaerah kita , karena jika dibiarkan saja akan sangat berdampak buruk kepada konsumen yang akhirnya memancing mereka untuk melakukan tindakan -tindakan yang meresahkan Masyarakat
Begitu dikatakan Bupati Kampar H Azis Zaenal SH MM didampingi Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudistira SIK MH dan Forkopimda lainnya saat melakukan pemusnahan 1009 botol minuman keras dan juga 222 petasan yang dilaksanakan di lapangan Pelajar Bangkinang Kota, Rabu (6/6).
Ditambahkan Azis , membasmi peredaran miras ditengah-tengah masyarakat sudah merupakan komitmen Pemerintah dan pihak kepolisian, untuk itu dengan adanya komitmen ini diharap dapat mengurangi peredaran miras dan mengurangi penyakit masyarakat.
“Dengan berkurangnya peredaran miras, otomatis akan mengurangi tindakan negatif di tengah-tengah masyarakat dan keamanan serta ketentraman yang kita inginkan akan terwujud,“ jelas Azis.
Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudistira SIK MH mengatakan bahwa perolehan barang bukti berupa Miras dan petasan yang di musnahkan tersebut merupakan hasil operasi dari pihak kepolisian mulai dari April 2018 lalu, dan kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga Hari Raya Idul Fitri 1439 H agar tercipta keamanan dan ketentram di tengah-tengah masyarakat.
Editor :Tim NP
Source : Humas